44 Paskibraka Jakarta Selatan Dikukuhkan
Sebanyak 44 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Jakarta Selatan resmi dikukuhkan di Ruang Glatik Utama, Kantor Wali Kota setempat.
M enjalankan tugas dengan baik
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, Paskibraka yang sudah dikukuhkan harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pengibaran bendera merah putih saat upacara HUT ke-79 Republik Indonesia, 17 Agustus 2024.
"Tentunya dengan usaha yang keras, fisik yang mumpuni serta doa yang tulus dari adik-adik, kita berharap nantinya mereka bisa menjalankan tugas dengan baik
," ujarnya, Kamis (15/8).Kukuhkan Anggota Paskibraka, Pj Gubernur Heru Harapkan Upacara HUT RI Berjalan LancarMunjirin menuturkan, dengan terpilihnya mereka sebagai anggota Paskibraka diharapkan mampu untuk terus menggelorakan semangat kebangsaan, patriotisme, dan rasa nasionalisme, sebagai bentuk wujud tanggung jawab generasi mudah terhadap kemajuan bangsa.
"Pesan saya Paskibraka harus menjaga kesehatan karena nantinya di lapangan dengan kondisi cuaca apapun harus siap menjalankan tugas," terangnya.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha menjelaskan, 22 pasang Paskibraka yang dikukuhkan merupakan pelajar tingkat SMA se-Jakarta Selatan.
"Bagi Paskibraka sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik saya ucapkan terima kasih telah bertanggung jawab membawa nama baik Jakarta Selatan," tandasnya.